๐๐๐๐๐ – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam hal ini Dinas Pendidikan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada para kepala sekolah dan bendahara Sekolah Dasar (SD), bertempat di Sutanraja Convention Hall, Kamis (7/8/2025).
โAdapun tujuan dilaksanakan bimtek tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis para pengelola dana BOSP, guna memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
โKepada media, ๐ฒ๐๐๐๐๐ ๐ซ๐๐๐๐ ๐ท๐๐๐
๐๐
๐๐๐๐ ๐ด๐๐๐๐ diwakili ๐บ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐ซ๐๐๐๐ (๐บ๐๐๐ซ๐๐) ๐ฌ๐๐๐๐ ๐พ๐๐๐๐, menegaskan bahwa pengelolaan BOSP yang tertib administrasi menjadi salah satu komitmen pemerintah daerah demi mendukung pelaksanaan program wajib belajar.
โโDana BOSP merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung biaya operasional non-personalia satuan pendidikan dasar. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas bagi pengelolanya sangat penting, agar proses perencanaan, penggunaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana dapat dilakukan sesuai ketentuan,โ ๐ก๐๐๐๐ ๐๐ฆ๐
โ๐ฌ๐๐๐๐ juga menjelaskan untuk dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP, yang mengatur tata kelola dan pertanggungjawaban dana secara menyeluruh.
โโ(**)






