𝙈𝙄𝙉𝙐𝙏 – Pemerintah Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Penjabat Hukum Tua dari Djoni Pangau kepada Joice Jessy Sumampow SP, Senin (8/12/2025).
Kegiatan 𝙎𝙚𝙧𝙩𝙞𝙟𝙖𝙗 dihadiri Camat Talawaan 𝑨𝒍𝒆𝒙𝒂𝒏𝒅𝒆𝒓 𝑾𝒂𝒓𝒃𝒖𝒏𝒈 bersama BPD Desa Wusa bersama para anggota sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam sambutan, Camat Talawaan menegaskan bahwa jabatan adalah anugerah dari Tuhan dan bentuk kepercayaan dari pimpinan.
”Setiap aparatur yang diberi mandat hendaknya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan integritas. Kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Jabatan bukanlah sarana untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi amanah untuk memberikan yang terbaik bagi warga dan desa,” ucap Warbung.
Ia juga memberikan penegasan bahwa seorang ASN harus siap menghadapi dinamika birokrasi.
“Ketika dilantik hari ini, besok pun harus siap untuk diganti, karena jabatan bukan milik pribadi. Hal ini menjadi pengingat bahwa loyalitas seorang ASN adalah kepada tugas dan institusi, bukan kepada jabatan itu sendiri.” ujarnya
Untuk itu, saya berharap Penjabat Hukum Tua Desa Wusa yang baru dapat menjalankan amanah dengan profesional, transparan, dan selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat Desa Wusa.
Kemudian, acara sertijab dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen dan penyerahan berkas, disaksikan oleh perangkat kecamatan, perangkat desa, serta Ketua dan anggota BPD.
(**)






