𝙎𝙪𝙢𝙨𝙚𝙡 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan 𝑲𝒆𝒕𝒖𝒕 𝑺𝒖𝒎𝒆𝒅𝒂𝒏𝒂 resmi melantik dan mengambil sumpah sebanyak lima Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel), bertempat di Aula Kejati Sumsel, Kamis (12/1/2026).
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung RI.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di wilayah Kejati Sumsel.
𝑰 𝑮𝒆𝒅𝒆 𝑾𝒊𝒅𝒉𝒂𝒓𝒕𝒂𝒎𝒂 𝑺𝑯 𝑴𝑯 salah satu dari Kelima pejabat yang dilantik menempati posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Komering Ilir menggantikan 𝑯. 𝑺𝒖𝒎𝒂𝒏𝒕𝒓𝒊 𝑺𝑯 𝑴𝑯. I Gede sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.
Pejabat yang baru dilantik untuk segera membangun komunikasi yang baik. Disiplin terhadap waktu dan optimalisasi pelaksanaan program kerja sesuai anggaran juga menjadi fokus utama.
”Adaptasi cepat terhadap lingkungan kerja baru sangat diharapkan. Segera jalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa menjaga marwah institusi,” tegas Kajati Ketut Sumedana
(**)






