𝙈𝙄𝙉𝙐𝙏 – Dipimpin langsung Pj Hukum Tua 𝑫𝒓𝒂 𝑹𝒆𝒏𝒏𝒚 𝑻𝒉𝒆𝒐𝒅𝒐𝒓𝒂 𝑶𝒏𝒕𝒉𝒐𝒏𝒊 𝑴𝑷𝒅, Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat Minahasa Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Selasa, bertempat di Kantor Desa, Selasa (23/12/2025).
Dikesempatan tersebut, Renny Onthoni menyebutkan bahwa giat ini dalam rangka mendukung program pemerintah ini digelar untuk memenuhi target penyaluran 12 bulan selama tahun 2025
”Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT dengan total bantuan sebesar Rp. 1.200.000 per orang, yang merupakan akumulasi dari bulan september, oktober, nopember dan desember Tahun 2025,” jelas Renny didampingi Ketua BPD Fredriek Sirap SE


Hukum Tua juga menjelaskan, penyaluran BLT ini sebagai pemenuhan program pemerintah untuk KPM yang benar benar terseleksi diantara warga.
”BLT ini bersumber dari dana desa tahun 2025. Untuk tahun depan KPM ini kembali akan diseleksi. Gunakan bantuan ini dengan sebaik mungkin sesuai kebutuhan, amat terlebih menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru,” terangnya
(**)






