โKonfercab NU IV Minahasa Utara 2025 Dibuka Ketua PWNU Sulut, Bupati JG Ucapkan Selamat, Rahmatan Lil Alammin dan Memperkokoh Kontribusi NU di Minut
โ๐๐๐๐๐ – Konfrensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) IV Minahasa Utara (Minut) Tahun 2025, di Ruang Paripurna DPRD Minahasa Utara, Sabtu (13/12/2025).
โโKonfercab mengangkat tema “Mendikdayakan Jam’iyya Nahdlatul Ulama Dalam Mewujudkan Tatanan Masyarakat Yang Berkeadilan, Demi Tercapainya Kemaslahatan, Kesejahteraan, Serta Terwujudnya Rahmat Bagi Semesta”.

โโKegiatan Konfrensi dibuka langsung Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Utara (Sulut) ๐ซ๐๐. ๐ฒ๐ฏ. ๐ผ๐๐๐๐ ๐ป๐๐๐, ๐ด.๐ท๐
. dan turut dihadiri Ketua Muslimat NU Sulawesi Utara (Sulut) ๐ฏ๐๐. ๐ซ๐๐. ๐บ๐๐๐๐๐ ๐ด๐๐๐๐๐๐๐๐.
โ
โKepada media, Ketua PCNU Kabupaten Minut ๐ฐ๐. ๐ฏ. ๐ฉ๐๐๐
๐๐๐๐ ๐ฐ๐๐๐ ๐ฏ๐๐๐๐ menerangkan pelaksanaan Konfercab kali ini sudah memiliki izin dan restu dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PWNU Sulut.

โโ”Sebelum dilaksanakan konfecab pada hari ini, kami sudah terlebih dahulu melayangkan surat permohonan izin pelaksanaan konfercab ke PWNU dan PBNU tanggal 3 November 2025 dan sudah mendapatkan restu dari PBNU sehingga kegiatan saat ini bisa kami laksanakan,” ungkapnya.
โ
โBaidlowi juga menjelaskan bahwa tadi juga telah disampaikan oleh Ketua PWNU Sulut bahwa pelaksanaan konfercab tidak bisa diadakan seenaknya.
โ
โ”Jadi, dalam pelaksanaan hari ini semua sudah terstruktur. Secara adminitrasi juga sudah lengkap,” ujar Ketua PCNU Minut


โโTerpisah, Bupati Kabupaten Minahasa Utara ๐ฑ๐๐๐๐ ๐ฎ๐๐๐
๐ melalui virtual menyampaikan selamat atas terselenggaranya konfrensi cabang NU IV Minahasa Utara.
โ
โ”Rahmatan Lil Alamin dan memperkokoh kontribusiย NU bagi kemajuan di minahasa utara, sekali lagi banyak selamat,” ucapnya

โโPerlu diketahui, Persetujuan Konfercab NU IV Minut 2025 dilaksanakan sesuai dengan persebutujuan PBNU nomor : 4744/PB.03/A.I.01.45/99/11/25 yang merujuk dari surat permohonan izin konfercab PCNU Minut nomor : 6/PC.01/A.I.02.03/2210/11/2025.

โโSelain itu, pelaksanaan konfercab ini merujuk pada Peraturan Perkumpulan Nadhlatul Ulama (Perkum NU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Syarat Menjadi Fungsionaris Pengurus Nadhlatul Ulama tanggal 6 Februari 2025.
โ
โKegiatan konfercab berlangsung aman, penuh kehangatan dan terpancar senyum bahagia dari seluruh peserta.
โ
โ(**)
โ














