MINUT – Guna mencegah penyalahgunaan Narkotika sejak dini, Satuan Res Narkoba Polres Minahasa Utara gencar melakukan sosialisasi narkoba ke sekolah di wilayah Kecamatan Kalawat, bertempat di SMP Negeri I Kalawat didesa Kolongan, Jumat (14/3/2025).
Kali ini, edukasi diberikan oleh Kasat ResNarkoba Polres Minut IPTU Masri Nafai, S.SOS bersama KBO SatNarkoba IPDA Jeffry Bassay SH kepada siswa SMP, komisi pelayanan remaja wilayah Kalawat 3 dan remaja teladan wilayah Kalawat 3.

IPTU Masri Nafai mengatakan, pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkoba. Pemberian pemahaman ini dilakukan agar mereka sebagai generasi penerus dapat terhindar dari bahaya narkoba
“Sosialisasi anti narkoba rutin digelar oleh SatRes Narkoba Polres Minut ke sekolah-sekolah untuk membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba sejak dini,“ ucap Kasat ResNarkoba Minut
Nafai menyebutkan, salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar antara lain adalah kurangnya komunikasi, informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
“Melalui sosialisasi anti narkoba yang dilakukan, kami sampaikan juga contoh berbagai macam jenis narkoba yang umum beredar di kalangan luas. Termasuk dampak negatif yang ditimbulkan terhadap penyalahguna narkoba,” ujarnya.
Kasat Narkoba berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera dilaporkan.
Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.
“Harapannya, siswa sejak dini sadar dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba, untuk generasi penerus yang gemilang” pungkas Nafai
(**)



