Beranda Uncategorized GPM di Desa Kaima, Tindak Lanjut Langkah Pangendalian Inflasi di Kabupaten Minahasa...

GPM di Desa Kaima, Tindak Lanjut Langkah Pangendalian Inflasi di Kabupaten Minahasa Utara

123
0

‎𝙈𝙄𝙉𝙐𝙏 – Untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan dan untuk menindaklanjuti langkah pengendalian inflasi, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pangan menggelar Gerakan pangan murah (GPM) di Desa Kaima Kecamatan Kauditan, Senin (15/9/2025).

‎Kegiatan GPM ini dihadiri Plt Kepala Dinas Pangan 𝑩𝒆𝒓𝒕𝒉𝒂 𝑳 𝑲𝒂𝒕𝒖𝒖𝒌 bersama jajarannya, Camat Kauditan 𝑽𝒊𝒍𝒎𝒂 𝑨𝒏𝒕𝒉𝒐𝒏𝒊𝒆 dan Perangkat Desa Kaima

‎Kadis Pangan Minahasa Utara mengungkapkan, GPM ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan untuk menindaklanjuti langkah pengendalian inflasi yang akan dilaksanakan di titik-titik kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.

‎‎”Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, dan Wakil Bupati Kelvin Lotulung melalui GPM ini mengharapkan masyarakat yang ada di Kabupaten Minut bisa mendapatkan harga pangan yang murah dan terjangkau guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.” ungkap Katuuk

‎Adapun komoditi yg dijual pada GPM ini adalah Beras SPHP sebanyak 200 sak/5 kg dg harga Rp.58.000/sak, Gula manis dg harga Rp.16.600/kg Minyakita dg harga Rp.14.200/ltr, dan Barito

‎Semua komoditi dijual dibawah HET dan HAP. Kegiatan ini terlaksana kerjasama dari Pemkab Minut dalam hal ini Dinas Pangan dengan Bulog.

‎‎(**)

Artikulli paraprak‎Mewakili Ketua HNSI Sulut Joune Ganda, Jack Paruntu Pimpin Rakor DPD Guna Optimal Konsolidasi Pengurus di Seluruh Kabupaten Kota
Artikulli tjetërSambut HUT ke 80, PMI Minut – Dinkes Kolaborasi Gelar Aksi Sosial ‘Donor Darah’

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini