𝙈𝙄𝙉𝙐𝙏 – Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda yang di Wakili oleh Sekertaris Daerah Novly Wowiling membuka Kegiatan Sosialisasi benturan kepentingan penegakan kode etik dan gratifikasi. Bertempat di Aula BKPSDM, Senin, (3/11/2025).
Tujuan digelarnya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tentang pentingnya penegakan kode etik dan pencegahan gratifikasi, serta menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya SekDa Wowiling mengatakan, kegiatan sosialisasi ini memiliki arti yang sangat penting bagi kita semua, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Tentu kita semua sepakat bahwa benturan kepentingan adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama.
”Kami berharap, setiap ASN dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya benturan kepentingan dan bagaimana cara menghindarinya demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.” ungkapnya
Untuk itu, saya mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi selama kegiatan ini berlangsung. Sampaikan pertanyaan, diskusikan pandangan, dan serap informasi sebanyak-banyaknya agar kita semua dapat menjadi ASN yang tidak hanya bekerja dengan baik tetapi juga melayani masyarakat dengan jujur dan tulus.
”Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk menerapkan apa yang telah kita pelajari dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kerja kita,” tutur Novly Wowiling.
Turut hadir sebagai pembawah materi Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara Stephen Tuwaidan.
(**)
Beranda Uncategorized Buka Sosialisasi, SekDa Wowiling : Pentingnya Kode Etik dan Pencegahan Gratifikasi ASN...






