𝙈𝙄𝙉𝙐𝙏 – APKASI menggelar diskusi terbatas bersama Ketua Komisi II DPR RI 𝑫𝒓 𝑹𝒊𝒇𝒒𝒊𝒏𝒊𝒛𝒂𝒎𝒚 𝑲𝒂𝒓𝒔𝒂𝒚𝒖𝒅𝒂, bertempat di kantor Apkasi Jl. Mega Kuningan Barat No. 3, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Pada rapat tersebut, Sekjen APKASI yang juga Bupati Minahasa Utara 𝑱𝒐𝒖𝒏𝒆 𝑮𝒂𝒏𝒅𝒂 di daulat menjadi moderator.
Rapat terbatas ini membahas isu strategis tentang kemandirian fiskal daerah serta implikasi putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah.
Joune Ganda menjelaskan, Diskusi ini menyoroti perbaikan desain Transfer ke Daerah (TKD), akselerasi PAD, optimalisasi BUMD, BLUD, hingga arah kebijakan RUU BUMD.
Dalam kesempatan ini Juga dibahas kebutuhan desain Pemilu 2029 yang lebih terintegrasi melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Partai Politik, dan UU MD3
Sementara itu, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menegaskan pentingnya komunikasi strategis antara DPR dan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Turut di hadiri oleh jajaran pengurus serta Ketua Korwil APKASI.
(**)






