𝙈𝙄𝙉𝙐𝙏 – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Utara 𝑩𝒐𝒃𝒃𝒚 𝑯 𝑵𝒂𝒚𝒐𝒂𝒏 melaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Bank SulutGo dalam hal ini di wakili Pimpinan Kantor Cabang Airmadidi Maykel R Rantung, berlangsung di Kantor BSG Cabang Airmadidi, Senin (11/8/2025).
Penandatanganan PKS tersebut tentang pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara Online dan disaksikan oleh pejabat kedua instansi.
Pimpinan Kantor BSG Cabang Airmadidi Maykel Rantung mengatakan bahwa tujuan dari PKS antara lain;
* memberi kemudahan kepada wajib retribusi dalam pembayarana retribusi yang harus disetorkan;
* meningkatkan efisiensi dalam pemungutan Restribusi Daerah;
* mempercepat pelaporan data penerimaan pembayaran Restribusi Daerah;
* meningkatkan transparansi dana kurasi data penerimaan pembayaran Restribusi Daerah; dan
* meningkatkan pengawasan atas pelaporan Wajib Restribusi daerah.
”Atas nama pimpinan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Minut dalam hal membantu efisiensi dan digitalisasi sistim penarikan restribusi khususnya di lingkup Dinas Perhubungan” kata Maykel Rantung sambil menambahkan secara resmi di lounching oleh Bupati Minut Joune Ganda.
Sementara, 𝑲𝒂𝒅𝒊𝒔 𝑷𝒆𝒓𝒉𝒖𝒃𝒖𝒏𝒈𝒂𝒏 𝑴𝒊𝒏𝒖𝒕 𝑩𝒐𝒃𝒃𝒚 𝑵𝒂𝒚𝒐𝒂𝒏 menjelaskan, terobosan PKS dengan BSG dalam peneraikan retribusi di lingkup Dishub ini, merupakan tindak lanjut serta arahan Bupati Joune Ganda dalam hal inovasi pelayanan publik, transparansi, tranformasi digitalisasi serta peningkatan pendapatan.
Saat ini support sistim dari pihak BSG seperti tertuang dalam PKS diatas, saat ini mulai diterapkan untuk penarimaan restribusi parkir di pasar Airmadidi.
”Terima kasih pimpinan Cabang BSG Airmadidi atas support sistimnya, semoga dapat berjalan dengan lancar dan sukses” 𝑢𝑐𝑎𝑝𝑛𝑦𝑎
𝑇𝑒𝑟𝑝𝑖𝑠𝑎ℎ, 𝑩𝒖𝒑𝒂𝒕𝒊 𝑱𝒐𝒖𝒏𝒆 𝑮𝒂𝒏𝒅𝒂 menegaskan kerjasama Dishub dengan pihak BSG ini merupakan implementasi upaya dan komitmen pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
”Target kami semua proses pengelolaan keuangan khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik akan berbasis digital,” katanya.
Dengan menerapkan pembayaran secara online, maka semua progres dan target penerimaan OPD dapat tercapai secara maksimal, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan serta bebas korupsi.
Untuk itu, kerjasama dengan Bank SulutGo dengan Pemkab Minut bakal terus ditingkatkan dalam berbagai konsep dan kesepahaman yang saling meng:untungkan kedua pihak.
”Kerjasama ini merupakan salah satu implementasi arahan Pak Gubernur YSK agar Pemerintah daerah di Sulut mendukung espansi Bank SulutGo di daerah masing-masing,” 𝑘𝑢𝑛𝑐𝑖 𝐵𝑢𝑝𝑎𝑡𝑖 𝐽𝐺
(**)






