Beranda Uncategorized ‎Sosialisasi JSN di Desa Sarawet, Kolaborasi Kejari – Dinas Perikanan Minut Dukung...

‎Sosialisasi JSN di Desa Sarawet, Kolaborasi Kejari – Dinas Perikanan Minut Dukung Program Strategis Asta Cita Presiden Prabowo

15
0

‎𝙈𝙄𝙉𝙐𝙏 – Sosialisasi Jaksa Sahabat Nelayan (JSN) yang bertajuk ”Membentuk Nelayan Melek Hukum dalam rangka Penguatan Bio regional sektor Maritim Kabupaten Minahasa Utara”, berlangsung di Pelabuhan Wisata Mangrove Desa Sarawet Likupang Timur, Jumat (30/01/2026).

‎Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara dan Dinas Perikanan Minut dalam rangka mendukung program strategis pemerintah pusat dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

‎Sosialisasi dihadiri Kepala Seksi Intelijen 𝑰𝒗𝒂𝒏 𝑫𝒂𝒚 𝑯𝒂𝒓𝒂𝒉𝒂𝒑 𝑺𝑯 dalam hal ini mewakili Kepala kejaksaan Negeri Minahasa Utara Lingga Nuarie SH, MH dan Kepala Dinas Perikanan Minahasa Utara 𝑱𝒂𝒄𝒌 𝒀 𝑷𝒂𝒓𝒖𝒏𝒕𝒖 𝑺𝑬 𝑴𝑷𝒅.

‎Kolaborasi ini merupakan satu wujud sinergitas antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah guna mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan ekonomi biru.

‎Dikesempatan tersebut, Kasie Intel Kejari Minut selaku narasumber menekankan tujuan diinisiasi Jaksa Sahabat Nelayan bukan sekedar dalam rangka penegakan hukum dan memberikan perlindungan hukum semata tapi juga bagaimana membangun masyarakat Nelayan yang mempunyai paradigma modern meskipun tetap mempertahankan kearifan lokal sehingga terciptanya peningkatan kualitas hidup yang secara langsung menghindarkan dari segala permasalahan hukum yang dihadapi dalam menjalankan profesinya sebagai Nelayan;

‎“Kabupaten Minahasa Utara memiliki potensi yang begitu besar dalam sektor maritim yang didukung kondisi geografis kelautan yang luas, namun mengapa masyarakat nelayan masih belum sejahtera salah satunya karena masih kurang optimalnya pengetahuan terhadap atas potensi tersebut,” Ivan

‎Lanjut Ivan Day menjelaskan bahwa masih banyak nelayan Minahasa Utara yang belum melek hukum. Contohnya, antara lain dalam kegiatan melaut masih sangat minim nelayan yang memahami kewajiban atas jaminan keselamatan kerja dan pengelolaan bantuan perikanan sehingga bantuan yang sedianya ditujukan untuk membantu serta meningkatkan kesejahteraan nelayan justru menjerat para nelayan ke dalam proses hukum.

‎Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Minut Jack Paruntu SE, MPd dalam sambutannya dihadapan audens yang terdiri dari kelompok Nelayan Perempuan Elang Laut desa Sarawet , kelompok petani mangrove rhizopora dan kelompok UMKM wanita desa Sarawet sangat mengapresiasi kegiatan JSN di kabupaten Minahasa Utara yang dilaksanakan, karena ini sejalan dengan program dinas dalam membangun potensi masyarakat Nelayan khususnya di Minahasa Utara.

‎”Kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat tapi juga mendorong dalam mendukung optimalisasi potensi perikanan dn kelautan yang selama ini dirasa kurang.” Jelas Paruntu

‎Diketahui, Kegiatan yang sudah beberapa kali dilaksanakan bersama ini sangat dirasakan manfaatnya karena tidak hanya terkait penegakan hukum tapi juga membangun pola fikir masyarakat nelayan.

‎(**)

Artikulli paraprak‎Sejumlah Sekolah Raih Predikat Terbaik di Tingkat Nasional, Pemkab Minut Tunjukkan Komitmen Kawal Intensif Program Revitalisasi Sekolah Tingkatkan Kualitas Sarana dan Prasarana Pendidikan
Artikulli tjetërPemeriksaan Fisik Lapangan Berlangsung Teliti, MCA Jadi Dasar Proses PHO dan Pembayaran Terakhir Sebelum Serah Terima Final Alun alun Minahasa Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini