Beranda Uncategorized PemDes Koltem ‎Salurkan BLT Tunai Empat Bulan ke 20 KPM, Hukum Tua...

PemDes Koltem ‎Salurkan BLT Tunai Empat Bulan ke 20 KPM, Hukum Tua Renny : Dukung Program Pemerintah

51
0

‎𝙈𝙄𝙉𝙐𝙏 – Dipimpin langsung Pj Hukum Tua 𝑫𝒓𝒂 𝑹𝒆𝒏𝒏𝒚 𝑻𝒉𝒆𝒐𝒅𝒐𝒓𝒂 𝑶𝒏𝒕𝒉𝒐𝒏𝒊 𝑴𝑷𝒅, Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat Minahasa Utara menyalurkan Bantuan Langsung  Tunai (BLT) kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Selasa, bertempat di Kantor Desa, Selasa (23/12/2025).

‎‎Dikesempatan tersebut, Renny Onthoni menyebutkan bahwa giat ini dalam rangka mendukung program pemerintah  ini digelar untuk memenuhi target penyaluran 12 bulan selama tahun 2025

‎”Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT dengan total bantuan sebesar Rp. 1.200.000 per orang, yang merupakan akumulasi dari bulan september, oktober, nopember dan desember Tahun 2025,” jelas Renny didampingi Ketua BPD Fredriek Sirap SE


‎‎Hukum Tua juga menjelaskan, penyaluran BLT ini sebagai pemenuhan program pemerintah untuk KPM yang benar benar terseleksi diantara warga.

‎”BLT ini bersumber dari dana desa tahun 2025. Untuk tahun depan KPM ini kembali akan diseleksi. Gunakan bantuan ini dengan sebaik mungkin sesuai kebutuhan, amat terlebih menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru,” terangnya

‎(**)

Artikulli paraprak‎Perayaan Natal PJBM Berbagi Terang Merajut Kasih Persaudaraan
Artikulli tjetër‎Tebar Kasih, Ny Rizya Ganda Berbagi Bingkisan Natal For Oma Opa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini