𝙈𝙄𝙉𝙐𝙏 – Melalui Sosialisasi, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut) dalam hal ini Kasie Intel 𝑰𝒗𝒂𝒏 𝑫𝒂𝒚 𝑰𝒔𝒘𝒂𝒏𝒅𝒚 𝑯𝒂𝒓𝒂𝒉𝒂𝒑 menegaskan kembali upaya mendorong tata kelola Dana Desa (Dandes) yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Bertempat di Kolam Papirus Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan, Rabu (10/12/2025).
Dalam pemaparan, Ivan Day mengingatkan para Hukum Tua (Kumtua) dan perangkat desa se-Kecamatan Talawaan agar bersungguh-sungguh menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan desa.
Menurut Kasie Intel Kejari Minut bahwa penyalahgunaan Dana Desa tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga menghambat pembangunan serta merugikan masyarakat.
“Dana Desa adalah amanah. Penyimpangannya tidak hanya berurusan dengan hukum, tetapi juga merusak kepercayaan warga. Karena itu seluruh pemerintah desa wajib memahami aturan dan memastikan setiap anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Ivan.
Dikesempatan tersebut, Kasie Intel juga kembali mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding milik Kejaksaan RI yang kini telah terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
”Aplikasi tersebut dinilai sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan anggaran desa. Tidak ada ruang manipulasi. Semua penggunaan anggaran dapat diawasi real-time. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk membantu desa bekerja lebih profesional, transparan, dan bersih,” jelas Ivan
Ia menambahkan bahwa kehadiran Kejaksaan di tengah desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah pencegahan dini.
“Kejaksaan hadir untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal. Kami ingin setiap desa aman dari persoalan hukum dan dapat melaksanakan pembangunan secara maksimal,” lanjutnya.
Kemudian, Ivan menekankan pentingnya bank data desa sebagai dasar perencanaan pembangunan yang akurat.
“Tanpa data, perencanaan hanya asumsi. Setiap desa wajib memiliki bank data yang lengkap dan mutakhir,” ungkapnya
Ditempat yang sama, Camat Talawaan 𝑨𝒍𝒆𝒙𝒂𝒏𝒅𝒆𝒓 𝑾𝒂𝒓𝒃𝒖𝒏𝒈 sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Kejari Minut dan menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan aparatur desa saat ini.
”Terima kasih kepada Kejari Minut, khususnya Kasie Intel, yang terus memberikan pendampingan. Sosialisasi ini sangat penting agar para Kumtua dan perangkat desa semakin memahami aturan, batasan, dan cara kerja yang benar dalam mengelola Dana Desa,” Kata Warbung.
Warbung juga menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk mendukung penerapan aplikasi monitoring anggaran desa serta mendorong setiap desa lebih berinovasi dalam menggali potensi lokal.
“Dikecamatan siap mendampingi seluruh desa dalam memaksimalkan aplikasi monitoring ini. Kami berharap seluruh desa semakin kreatif dan mampu mengembangkan potensi lokal menjadi sumber ekonomi yang menyejahterakan masyarakat,” tutup Cippy sapaan akrab Camat Talawaan
(**)
Beranda Uncategorized Kejaksaan Hadir Cegah Potensi Penyimpangan DanDes Sejak Dini, Ivan Day Ingatkan Hukum...






