Beranda Uncategorized Rakor di Kecamatan Kema, Kasie Intel Kejari Minut Ingatkan Setiap Desa Wajib...

Rakor di Kecamatan Kema, Kasie Intel Kejari Minut Ingatkan Setiap Desa Wajib Memiliki Bank Data

74
0

‎𝙈𝙄𝙉𝙐𝙏 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) melalui Kasie Intel 𝑰𝒗𝒂𝒏 𝑫𝒂𝒚 𝑰𝒔𝒘𝒂𝒏𝒅𝒚 𝑯𝒂𝒓𝒂𝒉𝒂𝒑 𝑺𝑯 memberikan materi dan penegasan dalam rapat Koordinasi yang digelar Pemerintah Kecamatan Kema, bertempat di Pantai Firdaus Desa Kema 2, Selasa (09/12/2025).

‎Dalam Rapat Koordinasi, Ivan Day memberikan sejumlah penekanan penting terkait pengelolaan dana desa (dandes) dan penguatan potensi desa. Kegiatan ini sekaligus bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia.

‎Dikesempatan itu juga, pada penyampaiannya, Kasie Intel Kejari Minut membawa dua pesan utama yang disebutnya sebagai “kabar baik dan kabar buruk”.

‎“Kabar buruknya adalah dana desa di tahun 2026 dipastikan akan berkurang. Namun kabar baiknya tugas kejaksaan sedikit lebih ringan. Kondisi ini justru harus menjadi pemicu untuk memperkuat tata kelola, perencanaan, serta menggali seluruh potensi desa secara lebih efektif,” ujarnya

‎Ivan juga menekankan pentingnya bank data desa sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang akurat dan berkelanjutan.

‎“Setiap desa wajib memiliki bank data yang lengkap. Tanpa data, perencanaan hanya menjadi asumsi. Dengan data yang kuat, desa bisa menggali potensi dan bergerak menuju desa mandiri bahkan desa modern,” jelas Kasie Intel Kejari Minut

‎Kemudian, Kasie Intel juga kembali mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding milik Kejaksaan RI yang kini telah terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

‎Aplikasi ini diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan yang transparan dan akuntabel. Kehadiran Kejaksaan di desa-desa bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai langkah preventif.

‎”Kami ingin mengidentifikasi dini setiap potensi penyimpangan agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Ivan.

‎Turut hadir Camat Kema, Daniel Komenaung, SE, yang dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Kejaksaan.

‎(**)

Artikulli paraprakSertijab Hukum Tua Desa Wusa, Joice Sumampouw Gantikan Djoni Pangau, Camat Warbung : Jabatan Adalah Bentuk Kepercayaan Dari Pimpinan
Artikulli tjetërPentingnya Kesehatan Anak Sejak Dini, PemDes Wusa Salurkan Makanan Bergizi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini