Beranda Uncategorized Capai 563 Milliar, Kolaborasi Pemkab – Kejari Minut Berhasil Selamatkan Aset Negara...

Capai 563 Milliar, Kolaborasi Pemkab – Kejari Minut Berhasil Selamatkan Aset Negara dan Publik

63
0

š™ˆš™„š™‰š™š™ – Kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara, kembali berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah dan bangunan di wilayah kantor bupati setempat.

Pada konfrensi pers senin (13/10/2025), bertempat di Atrium Pemkab, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengatakan, melalui jaksa negara Kejari Minut akhirnya putusan Mahkamah Agung (MA) terkait upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali atas perkara sejak tahun 2019 yang dikeluarkan pihak penggugat atas nama Shintya Gelly Rumumpe terhadap Pemkab Minut, hasilnya dimenangkan Pemkab Minut.

ā€Ž”Saat ini, kami pemerintah kabupaten Minut bekerja sama dengan Kejari Minut bilamana hasil penyelesaian MA atas perkara penyelesaian tanah dan bangunan di kawasan kompleks kantor bupati Minut, bahwa Pemkab Minut telah melakukan berbagai langkah penyelamatan aset jaksa negara Kejari Minut, yang mana permasalahan tanah yang sudah berperkara sejak 2019, dimana Pemkab Minut mendapat gugatan dari Shintya G Rumumpe, sehingga muncul eksekusi akta perdamaian nomor 20 dan seterusnya tahun 2019. Oleh karena itu Pemkab memerintahkan jaksa penuntut mengambil langkah mengambil langkah perlawanan terhadap pemanggilan aset negara dalam hal ini aset Pemkab Minut, yang mana hasilnya, sesuai keputusan MA terkait keputusan luar biasa antara Pemkab Minut selaku pemohon PK melawan termohon Shintya G Rumumpe akhirnya dikabulkan oleh MA,ā€ ujar Bupati.

ā€Žā€ŽAtas keputusan ini, upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten Minahasa Utara adalah upaya untuk melakukan penyelamatan aset negara dalam hal ini aset Pemkab Minut.
ā€Ž
ā€Žā€œIni adalah upaya kami pemerintah kabupaten Minahasa Utara bersama jaksa pengacara Negara, untuk menyelamatkan aset negara dan publik. Aset ini berfungsi untuk masyarakat Minahasa Utara,ā€ ujar Bupati.

ā€ŽBupati mengatakan, pentingnya kerjasama antara Minut Pemkab dan Kejari dalam melindungi aset-aset daerah, sesuai dengan kerjasama dalam berbagai hal termasuk soal penyelamatan lahan dan bangunan yang telah disepakati untuk pendampingan hukum.
ā€Ž
ā€Žā€œKeberhasilan ini adalah sebuah kolaborasi yang kuat juga kerja keras tim. Saya berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini, sehingga aset negara dapat diselamatkan,ā€ ujar bupati
ā€Ž
ā€ŽSementara, Jaksa Negara Kajari Minut š‘° š‘®š’†š’…š’† š‘¾š’Šš’…š’‰š’‚š’“š’•š’‚š’Žš’‚ mengatakan hasil putusan MA, menyatakan bahwa tanah seluas sekitar 350.075 meter bujur sangkar adalah milik sah Pemkab Minut.
ā€Ž
ā€Ž”Keputusan ini sudah inkrah dan atas sengketa berupa tanah dan bangunan sah milik pemerintah kabupaten Minahasa Utara dan memiliki nilai ekonomi yang sangat besar, mencapai Rp563 miliar,” ungkap Kajari.
ā€Ž
ā€ŽDengan demikian, setelah putusan MA tersebut, pokok perkara sebelumnya membatalkan putusan awal.
ā€Ž
ā€Ž(**)
ā€Ž

Artikulli paraprakā€ŽProgram ‘Genting’, Plh Camat Dimembe Berikan Bantuan Cegah Stunting Kepada Anak Asuh Hukum Tua Tatelu, Rossiena Angkouw Apresiasi Pemerintah Kecamatan
Artikulli tjetƫrBupati JG Berhasil Boyong Investor Taipei Masuk Minahasa Utara, Potensi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini