๐๐๐๐๐ – Dibawah pimpinan Hukum Tua Frans Manua, pemerintah Desa Laikit menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Rembug Stunting dan penyusunan RKPDes Tahun anggaran 2026, di Kantor Desa Laikit, Jumat (01/8/2025).
โDikesempatan tersebut, Kumtua Frans mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir agar dapat memberikan saran dan masukan guna mengoptimalkan program pemerintah.
โโโSaran dan masukan diperlukan dalam mengoptimalkan program pemerintah untuk bisa menurunkan angka stunting, dengan tujuan bisa mencetak generasi emas bebas dari stunting,โ ๐ถ๐ซ๐ข๐ณ๐ฏ๐บ๐ข
โMusdesus berlangsung khidmat dan dilanjutkan dengan pembahasan RKPDes Tahun anggaran 2026.
โArah Kebijakan Dana Desa dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 Berdasarkan PermenPPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026
โ1. ๐๐ฆ๐ฏ๐ข๐ฏ๐จ๐ข๐ฏ๐ข๐ฏ kemiskinan dan kemiskinan ekstrem dengan target keluarga penerima manfaat berdasarkan data pemerintah pusat sebagai acuan awal
2. ๐๐ฆ๐ฏ๐ฅ๐ถ๐ฌ๐ถ๐ฏ๐จ program swasembada pangan dan energi sesuai kewenangan, potensi, dan kriteria desa.
3. ๐๐ฆ๐ฏ๐ฅ๐ฐ๐ณ๐ฐ๐ฏ๐จ transformasi ekonomi desa berdasarkan potensi dan karakteristik desa melalui dukungan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan lembaga ekonomi desa lainnya.
โ4. ๐๐ฆ๐ณ๐ฆ๐ฏ๐ค๐ข๐ฏ๐ข๐ข๐ฏ, pembangunan dan/atau pemeliharaan infrastruktur desa berbasis padat karya tunai desa, dengan memanfaatkan bahan baku lokal dalam penyediaan air minum, sanitasi, pengolahan sampah, rumah layak huni, konektivitas, serta sumber energi dalam kerangka permukiman terpadu.
โ5. ๐๐ฆ๐ฏ๐ช๐ฏ๐จ๐ฌ๐ข๐ต๐ฌ๐ข๐ฏ promosi dan penyediaan pelayanan dasar kesehatan di skala desa, termasuk pencegahan dan
Percepatan penurunan stunting, serta pengendalian penyakit menular dan tidak menular
โ6. ๐๐ฆ๐ฎ๐ฑ๐ฆ๐ณ๐ญ๐ถ๐ข๐ด akses Pendidikan prasekolah sesuai dengan kewenangan dan kemampuan desa.
โโ7. ๐๐ฆ๐ฏ๐ช๐ฏ๐จ๐ฌ๐ข๐ต๐ข๐ฏ kualitas lingkungan hidup, termasuk penguatan ketahanan, iklim, mitigasi risiko dan penanggulangan bencana.
โ8. ๐๐ฆ๐ณ๐ค๐ฆ๐ฑ๐ข๐ต๐ข๐ฏ implementasi digitalisasi desa melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan pemerintahan desa, pengembangan ekonomi lokal dan lainnya.
โ9. ๐๐ฆ๐ญ๐ฆ๐ด๐ต๐ข๐ณ๐ช๐ข๐ฏ budaya dan kearifan lokal masyarakat desa.
โโ๐ฒ๐ฌ๐ฉ๐ฐ๐ฑ๐จ๐ฒ๐จ๐ต ๐ซ๐จ๐ต๐จ ๐ซ๐ฌ๐บ๐จ ๐ป๐จ๐ฏ๐ผ๐ต ๐๐๐๐ ๐ฏ๐จ๐บ๐ฐ๐ณ ๐น๐จ๐ท๐จ๐ป ๐ฉ๐จ๐ต๐ฎ๐ฎ๐จ๐น ๐ซ๐ท๐น
โLaporan Panitia Kerja Kebijakan Transfer Ke Daerah dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 Tanggal 16 Juli 2025
โโ1. ๐ด๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ fokus pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung program pemerintah sesuai kemampuan Desa;
โโ2. ๐ด๐๐๐๐๐๐๐๐๐ dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih, serta dukungan instentif kepada Desa yang telah berpartisipasi aktif dan berkinerja baik dalam pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih;
3. ๐ด๐๐๐๐๐๐๐ kinerja Alokasi Afirmasi berupa Desa yang memiliki risiko tinggi terhadap perubahan iklim dan bencana
โ(**)






